Jumat, 09 Juli 2021

Analisis Penyerangan KKB di Papua dan Kaitannya dengan Aspek Bela Negara

 

Selama pertengahan hingga akhir Mei 2021, terjadi rentetan kejadian tak diharapkan di salah satu pulau besar Indonesia. Penyerangan beruntun yang berujung baku tembak antara Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dengan TNI-Polri terus menerus terjadi di berbagai kabupaten di Papua hingga memakan banyak korban jiwa. Selain mengincar apparat, KKB di Papua juga melakukan pembakaran gedung sekolah. Diketahui ada sekitar 150 orang KKB militan di Papua, beberapa dari mereka menyerahkan diri  dan menyatakan ikrar setia pada NKRI. Anggota yang telah berikrar cinta ibu pertiwi diberikan pengamanan khusus dari kepolisian, namun tetap ditindak sesuai dengan kesalahannya. Pihak kepolisian berupaya melakukan pendekatan pada anggota KKB secara humanis dengan cara memberikan pemahaman dan jaminan kepada pihak-pihak yang belum sejalan dengan NKRI.

KKB Papua yang menyebut dirinya sebagai Tentara Nasional Papua Barat – Organisasi Papua Merdeka (TNPB-OPM) ini pun sedang dikaji apakah tergolong dalam Kelompok Separatis dan Teroris (KST) karena yang kali ini diserang bukan hanya aparat, melainkan juga masyarakat sipil. Akan tetapi, keputusan ini bisa jadi akan menyebabkan masyarakat sipil Papua menjadi korban karena dilabeli teroris.  Pemimpin Persatuan Gerakan Pembebasan Papua Barat menyatakan bahwa pelabelan teroris ini tidak sesuai karena dia merasa bahwa terorisme adalah penggunaan kekerasan terhadap masyarakat sipil untuk mengintimidasi secara luas demi tujuan politik. Menurutnya, hal ini telah dilakukan oleh militer Indonesia selama bertahun-tahun. Mereka mendesak Indonesia untuk menarik kekuatan militernya dari bumi Papua. Menurut pendapatnya, pasukan dan helikopter militer Indonesia hanya mendatangkan ketakutan bagi perempuan dan anak-anak di perkampungan Papua.

Dalam salah satu konferensi pers, Ketua MPR menerintahkan untuk menumpas habis KKB Papua tanpa memedulikan urusan HAM. Hal ini memicu kontroversi dari berbagai kelompok masyarakat karena pernyataan ini dianggap bisa mendorong peningkatan kekerasan di Papua, serta hanya akan melanggengkan siklus kekerasan yang dapat mengorbankan warga sipil dan aparat keamanan. Hak Asasi Manusia merupakan kewajiban konstitusi yang seharusnya menjadi prioritas dalam setiap kebijakan negara. Apabila dikesampingkan maka akan melawan hukum internasional dan juga konstitusional.

Tindak kekerasan dan baku tembak seperti ini bukan baru sekarang terjadi di Bumi Cendrawasih, melainkan sudah terjadi sejak bertahun lalu hampir di seluruh penjuru Papua. Pada tahun 2018, Kapolri pernah menyatakan dalam suatu pertemuan bahwa motif dan tujuan utama KKB Papua ini adalah kesejahteraan. Menurut beliau, kekerasan semacam ini sudah cukup banyak yang berhasil diredam, terutama di daerah-daerah yang sudah mulai naik tingkat kesejahteraan dan kemakmurannya. Beberapa pengamat politik menilai bahwa penyerangan ini bertujuan untuk menarik simpati dunia karena dukungan negara-negara lain terhadap pemisahan Papua dari Indonesia. Mereka meminta intervensi militer dari Pasukan Keamanan PBB serta mencari dukungan moril dan materiil dari Uni Eropa, Afrika-Karibia-Negara Pasifik, dan semua anggota PBB demi hak merdeka dan hak penentuan nasib sendiri untuk negara-negara yang terjajah.

Masalah ini tidak akan pernah selesai jika kedua belah pihak (pemerintah Indonesia dan KKB Papua) tidak mau duduk bersama untuk membahas win-win solution untuk masing-masing pihak agar tidak ada yang merasa dirugikan dari keputusan yang dihasilkan. Menurut saya, kekerasan tidak akan pernah menjadi jalan yang bisa dibenarkan dalam mencapai perdamaian. Advokasi personal dan kelompok harus dilakukan secara berkala agar tercapai perdamaian dan kemakmuran di Bumi Cendrawasih. Perbincangan dan diskusi harus dilakukan di tanah Papua dalam kondisi yang tenang tanpa diawasi oleh militer supaya tidak ada keputusan yang diambil berdasarkan paksaan dari salah satu pihak. Saya percaya kedamaian dan kemakmuran dapat diwujudkan di tanah Papua tanpa harus memisahkan diri dari Nusantara.


Disusun untuk memenuhi Tugas 1 Agenda 1 Diklatsar CPNS Kabupaten Bangka 

Golongan III Angkatan II Kelompok 4

 

 dr. Intan Chairrany

RSUD DR. Eko Maulana Ali Belinyu

Coach : Dra. Enny Habibah, MM